tugas 3
Pengertian
Linguistik Terapan
Kata linguistik berasal dari bahasa Latin lingua yang berarti
bahasa. Menurut Pringgodigdo dan Hasan Shadili,
sebagaimana dikutip oleh Mansoer Pateda, “linguistik adalah
penelaahan bahasa secara ilmu pengetahuan. Linguistik menurut AS Hornby
berarti ilmu bahasa atau metode mempelajari bahasa. Sedangkan kata terapan
artinya memakai atau menggunakan. Jadi bisa di simpulkan bahwa linguistik
terapan adalah pemanfaatan pengetahuan tentang alamiah bahasa yang dihasilkan
oleh peneliti bahasa yang dipergunakan untuk meningkatkan keberhasilan
tugas-tugas praktis yang menggunakan bahasa sebagai komponen inti.
Sejarah
Linguistik Terapan
Di Britania Raya, sekolah pertama linguistik diterapkan diperkirakan telah
dibuka di tahun 1957 di Universitas Edinburgh dengan Ian
Catford sebagai Kepala. Di Amerika Serikat,
Sejarah Linguistik Terapan di Indonesia, hingga saat ini studi linguistik di
Indonesia belum ada catatan yang lengkap, meskipun studi linguistik di
Indonesia sudah berlangsung lama dan cukup semarak. Pada awalnya penelitian
bahasa di Indonesia dilakukan oleh para ahli Belanda dan Eropa lainnya, dengan
tujuan untuk kepentingan pemerintahan kolonial. Pendidikan formal linguistik di
fakultas sastra (yang jumlahnya juga belum seberapa) dan di lembaga-lembaga
pendidikan guru sampai akhir tahun lima puluhan masih terpaku pada
konsep-konsep tata bahasa tradisional yang sangat bersifat normatif.
Perubahan baru terjadi, lebih tepat disebut perkenalan dengan konsep-konsep
linguistik modern. Pada tanggal 15 November 1975, atas prakarsa sejumlah
linguis senior berdirilah organisasi kelinguistikan yang diberi nama
Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI).
Anggotanya
adalah para linguis yang kebanyakan bertugas sebagai pengajar di perguruan
tinggi negeri atau swasta dan di lembaga-lembaga penelitian kebahasaan.
Objek Kajian Linguistik Terapan
Objek kajian linguistik terapan tidak lain adalah bahasa, yakni bahasa manusia
yang berfungsi sebagai sistim komunikasi yang menggunakan ujaran sebagai
medianya; bahasa keseharian manusia, bahasa yang dipakai sehari-hari oleh
manusia sebagai anggota masyarakat tertentu, atau dalam bahasa Inggris disebut
denganan ordinary language atau a natural language.
Ini berarti bahasa lisan (spoken language) sebagai obyek primer
linguistik, sedangkan bahasa tulisan (written language) sebagai
obyek sekunder linguistik, karena bahasa tulisan dapat dikatakan sebagai
“turunan” bahasa lisan.
Ferdinand De Saussure (1857-1913) seorang ahli linguistik
kebangsaan Swiss yang dianggap sebagai bapak linguistik modern menegaskan bahwa
objek linguistik mencakup langage, langue dan parole.
Langage (Inggris; Linguistic disposition) adalah bahasa pada umumnya,
seperti dalam ungkapan “manusia mempunyai bahasa, sedangkan hewan tidak
mempunyai bahasa”. Langue (Inggris; language) berarti bahasa
tertentu seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Indonesia dan lain-lain.
Sedangkan parole (Inggris; speech) berarti logat, ucapan atau tuturan.
Sebenarnya kata Language dalam bahasa Inggris meliputi baik langage maupun
langue dalam bahasa Perancis. Namun demikian, parole merupakan objek kongkrit
linguistik, langue merupakan objek yang sudah lebih abstrak, sedangkan langage
merupakan objek yang paling abstrak.Sebenarnya ada beberapa ilmu yang
berhubungan dengan linguistik terapan sebagai objek kajiannya, antara lain:
1)
Linguistik terapan atau ilmu-ilmu tentang aspek-aspek bahasa; dan dalam hal ini
bahasa
digunakan dalam arti harfiyah. Inilah yang disebut pure linguistik atau
linguistik murni.
2)
Ilmu-ilmu tentang bahasa; dan dalam hal ini, istilah bahasa digunakan dalam
arti metaforis atau kiasan. Contoh ilmu yang termasuk kategori ini adalah
kinesik dan paralinguistik. Kinesik adalah ilmu tentang gerak tubuh atau kial
atau language, seperti anggukan kepala, isyarat tangan dan lain-lain.
Paralinguistik adalah ilmu yang memusatkan perhatiannya pada
aktifitas-aktifitas tertentu yang mengiringi pengucapan bahasa, seperti desah nafas,
decak, ketawa, batuk-batuk kecil, bentuk-bentuk tegun seperti ehm, anu, apa
itu, apa ya dan lain sebagainya.
3)
Ilmu tentang pendapat-pendapat mengenai bahasa. Contohnya metalinguistik, yakni
ilmu yang membicarakan seluk beluk “bahasa” yang dipakai untuk menerangkan
bahasa yang tercermin dalam istilah studi teori linguistik, studi metode
linguistik dan lain-lain.
4)
Ilmu-ilmu mengenai ilmu bahasa. Yang termasuk kategori ini adalah studi-studi
yang mengkhususkan dirinya pada ilmu linguistik itu sendiri, sperti studi
tentang sejarah perjalanan ilmu linguistik, studi linguistik pada abad ke dua
puluh dan lain-lain.
Cabang linguistik yang mempelajari aspek bunyi bahasa adalah fonologi.
Tataran morfem atau kata dipelajari dalam morfologi. Tataran frase atau kalimat
dibahas dalam sintaksis. Sedangkan aspek makna bahasa dipelajari dalam ilmu
tersendiri yang disebut semantik.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa cabang-cabang linguistik ditinjau dari
tatarannya terdiri dari fonologi, morfologi, sintaksis dan
semantik.Istilah bahasa memang sering disalah fahami oleh orang.
Sebagian orang menganggap bahasa mencakup semua sarana yang bisa digunakan
sebagai alat komunikasi seperti tulisan, isyarat, gerakan tangan dan bibir yang
digunakan oleh kelompok orang tuli dan bisu dan lain-lain. Oleh karena itu
perlu ada definisi yang jelas mengenai bahasa yang menjadi objek kajian
linguistik. Dalam ilmu linguistik bahasa juga diartikan sebagai alat komunikasi
yang dengannya pesan dapat tersampaikan. Namun demikian, ada perbedaan antara
bahasa dengan alat komunikasi yang lain berkaitan dengan medianya. Sebagai
contoh, dalam tulisan, medianya adalah simbol-simbol tertulis, dalam isyarat
medianya adalah gerakan tubuh. Sedangkan dalam bahasa, media yang digunakan
untuk berkomunikasi adalah bunyi-bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat organ
manusia.
Dalam perspektif ilmu linguistik, sistim atau alat komunikasi lain yang tidak
menggunakan bunyi ujaran sebagai medianya tidak termasuk bidang kajian linguistik.
Dari sini jelaslah bahwa objek kajian linguistik adalah sistim bunyi yang
terartikulasi dan digunakan oleh manusia dalam komunikasi antar mereka.
Linguistik terapan menggunakan metode ilmiah seperti metode induktif dan
deduktif dalam meneliti bahasa. Metode induktif digunakan dalam menyusun
generalisasi dari hasil penelitian yang diambil dari observasi-observasi yang
mendalam. Sedangkan metode deduktif digunakan pada saat seorang linguis ingin
menguji validitas atas teori atau hukum yang telah mapan sebelum ia melakukan
penelitian.
Ciri ilmu yang terakhir adalah bahwa ilmu itu tidak bersifat statis tetapi
dinamis. Kedinamisan linguistik ditandai dengan keterbukaannya terhadap
perubahan terutama jika ada data tambahan atau penemuan baru yang menolak
teori-teori sebelumnya. Linguistik adalah ilmu yang selalu tumbuh dan
berkembang serta senantiasa memperhatikan temuan-temuan baru. Ini berarti
mereka yang menyebut dirinya seorang linguis harus bersikap terbuka dan
senantiasa menerima kebenaran-kebenaran baru dari hasil penelitian kebahasaan
yang ada. Ketika seorang linguis meneliti bahasa dan membuat kesimpulan atas
penelitiannya, ia tidak boleh menganggap kesimpulannya sebagai kebenaran final.
Apa yang benar pada saat tertentu belum tentu dianggap benar pada saat yang
lain akibat adanya bukti atau data yang baru yang menggugurkannya.
Dengan demikian pencarian kebenaran ilmiah merupakan suatu proses yang tidak
akan pernah berhenti, dan inilah kekuatan sebuah ilmu yang akan selalu
mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan.
Hubungan
Linguistik Terapan dengan Pembelajaran Bahasa
Mengenai kaitan linguistik terapan dan pengajaran bahasa, Soenardji
menjelaskan sebagai berikut: Analisis ilmiah atas berbagai gejala yang
terumuskan menjadi kaidah fonologik, morfologik dan
sintaktis diproses menjadi bahan ajar dalam pengajaran bahasa. Hasil
pembahasan akademik dan hasil penelitian yang punya bobot teoritik kebahasaan
ditransfer menjadi dalil-dalil pemandu pemakaian bahasa yang baik dan benar
melalui kegiatan pendidikan bahasa. Kalau kita umpamakan linguistik dan
pengajaran sebagai dua kutub, maka antara dua kutub itu perlu adanya penyambung
yang dapat melayani keduanya dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya Ramelan menyatakan, jika para linguis struktural percaya
akan sumbangan linguistik terhadap pengajaran bahasa, maka linguis
transformsional tidak pernah mengklaim demikian.
Menurut yang terakhir, linguistik adalah suatu ilmu yang otonom, yang mencoba
mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi yang digunakan manusia tanpa
mempertimbangkan kemungkinan teori mereka tentang bahasa dapat diterapkan pada
pengajaran bahasa.
Langage,
langue, parole
Istilah struktur memang
seringkali dikaitkan dengan sistem. Seringkali pula dikatakan bahwa struktur
dan sistem seperti dua sisi sebuah mata uang. Maka itu, dalam memahami
strukturalisme, sistem/langue dan struktur/parole harus
dipahami benar agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan analisis yang
menggunakan teori strukturalisme. Dengan memahami struktur dan sistem
serta langue dan parole, maka dapat
mengkaji dengan lebih baik gejala adopsi unsur budaya.
Trio langage-langue-parole digunakan Saussure untuk menegaskan objek linguistik. Fenomena bahasa secara umum disebutnya langage, sedangkan langue dan parole merupakan bagian darilangage. Parole adalah manifestasi individu dengan bahasa yang mengindividukan makna; sedangkan langue adalah langage dikurangi parole, yakni bahasa dalam proses sosial. Saussure dalam hal ini lebih menitikberatkan studi linguistik pada langue. (Saussure, 1988:75)
Trio langage-langue-parole digunakan Saussure untuk menegaskan objek linguistik. Fenomena bahasa secara umum disebutnya langage, sedangkan langue dan parole merupakan bagian darilangage. Parole adalah manifestasi individu dengan bahasa yang mengindividukan makna; sedangkan langue adalah langage dikurangi parole, yakni bahasa dalam proses sosial. Saussure dalam hal ini lebih menitikberatkan studi linguistik pada langue. (Saussure, 1988:75)
Pandangan ini juga dikuatkan oleh Robins,
dalam konseptualisasi antitesis Saussure; langue “struktur
leksikal, gramatikal dan fonologis” bahasa yang tertanam dalam pikiran atau
otak penutur bahasa; langue adalah hasil kolektif masyarakat bahasa dan
digambarkan sebagai kesatuan di luar individu dan parole “apa
yang sebenarnya diucapkan" oleh penutur bahasa. (Robins, 1989: 45).
Akan tetapi sedikit berbeda dengan konseptualisasi Saussure,
Chomsky membuat distingsi dengan membagi competence dan performance. Meski
berbeda istilah namun secara konsep sebenarnya similar. Competence "what a
speaker intuitively knows about his language" dan performance "what
he does when he actually uses his language (dalam Robins, 1989:45)."
Konsep Competence-nya Chomsky tidak jauh berbeda dengan langue-nya
Sauusure begitu pula performence tidak lain adalah parole.
Langue merupakan bahasa
sebagai objek sosial yang murni dan dengan demikian keberadaannya diluar
indifidu, sebagai seperangkat konvensi-konvensi sistemik yang berperan penting
dalam komunikasi. Langue merupakan sistem sosial yang otonom, yang tidak
bergantung kepada materi-tanda-tanda pembentuknya. Sebagai sebuah institusi
sosial, langue bukan sama sekali sebuah tindakan dan tidak bisa pula dirancang
atau diciptakan atau diubah secara pribadi, karena pada hakikatnya langue
merupakan kontrak kolektif yang sungguh-sungguh harus dipatuhi bila kita ingin
berkomunikasi, singkat kata langue adalah bahasa dalam wujudnya sebagai suatu
sistem.
Disamping sebagai sebuah institusi sosial, langue juga sekaligus
merupakan sistem nilai. Bila sebagai suatu sistem sosial, langue pada dasarnya
merupakan kontrak kolektif yang harus diterima secara menyeluruh bila kita
hendak berkomunikasi. Karena demikian, langue tersusun atas sejumlah elemen
yang sekaligus ekuivalen dari kuantitas benda-benda dan terma-terma yang
berfungsi lebih luas didalam sebuah tatanan referenssial. Dipandang dari sisi
ini, sebuah tanda dapat diumpamakan seperti keping uang logam (koin) yang
bernilai sejumlah barang tertentu-sehingga dengan demikian dapat dibelanjakan-
tetapi juga memiliki nilai dalam kaitannya dengan koin-koin yang lain.
Berkebalikan dengan
langue, pareole merupakan bagian dari bahasa yang sepenuhnya
individual. Parole dapat dipandang, pertama-tama, sebagai kombinasi yang
memungkinkan subjek (penutur) sanggup menggunakan kode bahasa untuk
mengungkapkan pikiran pribadinya. Disamping itu, ia juga dapat dipandang
sebagai mekanisme psiko-fisik yang memungkinkan subjek menampilkan kombinasi
tadi. Aspek kombinatif ini mengimplikasikan bahwa parole tersusun dari
tanda-tanda yang identik dan senantiasa berulang. Karena merupakan aktivitas
kombinatif maka parole terkait dengan penggunaan indifidu dan bukan semata-mata
bentuk kreasi. Singkatnya, parole merupakan penggunaan aktual bahasa sebagai
tindakan individu-individu.
Langue adalah
cabang linguistik yang menaruh perhatian pada tanda-tanda (sign) bahasa
atau ada pula yang menyebutnya sebagai kode-kode (code) bahasa.
Termasuk dalam tanda bahasa atau kode ini adalah apa yang oleh
para ahli disebut fonem, yaitu satuan bunyi terkecil yang
berfungsi untuk membedakan arti. Misalnya dalam bahasa Arab dikenal kata
“ ولد “
yang artinya berbeda dengan kata “ بلد “, karena yang diletakkan di awal kata adalah fonem
/ وَ /
dan bukan fonem / بَ /. Selain
itu, termasuk dalam tanda bahasa juga apa yang disebut
dengan morfem, yaitu satuan bentuk bahasa terkecil yang
mempunyai makna relatif stabil dan tidak dapat dibagi atas bagian bermakna yang
lebih kecil.
Begitulah, kalau langue mempunyai
objek studi sistem atau tanda atau kode, maka parole adalah living
speech, yaitu bahasa yang hidup atau bahasa sebagaimana terlihat dalam
penggunaannya. Kalau langue bersifat kolektif dan pemakaiannya
“tidak disadari” oleh pengguna bahasa yang bersangkutan, makaparole lebih
memperhatikan faktor pribadi pengguna bahasa. Kalau unit dasar langue adalah
kata, maka unit dasar parole adalah kalimat.
Kalau langue bersifat sinkronik dalam arti tanda atau
kode itu dianggap baku sehingga mudah disusun sebagai suatu sistem, maka parole boleh
dianggap bersifat diakronik dalam arti sangat terikat oleh dimensi waktu saat
terjadi pembicaraan. Keterikatan dengan dimensi waktu berhubungan pula dengan
persoalan arti. Misalnya dalam pembicaraan sehari-hari, meskipun kalimat
disusun berdasarkan gramatika, tetapi arti kalimat itu sendiri timbul karena
pendengar juga melihat mimik pembicara yang tidak dapat dilepaskan dari
kebudayaannya.
Umpamanya, seperti contoh
berikut. Dua orang ibu Jawa berjalan bersama, sepulang arisan. Seorang ibu yang
kebetulan letak rumahnya lebih dekat dan tiba lebih dahulu, berkata “mari
mampir”. Dalam kondisi seperti ini, ibu kedua menjawab, “terima kasih, lain
kali”. Apa yang hendak diperlihatkan di sini adalah “mari mampir” sebenarnya
tidak menyilakan singgah seperti yang diperlihatkan oleh sistem gramatikanya,
tetapi sesuai dengan pengguna bahasa tersebut, kalimat itu hanya berarti
basa-basi pergaulan saja. Makna kalimat menurut pengertian seperti yang
dicontohkan terakhir inilah yang menjadi perhatian dari parole. Berkenaan
dengan istilah langue dan parole ini, dapat
dijelaskan secara lebih sederhana, langue adalah abstraksi dan
artikulasi bahasa pada tingkat sosial budaya, sedangkan parole merupakan
ekspresi bahasa pada tingkat individu”.
Menurut Saussure, langue bukanlah
kegiatan penutur, langue merupakan produk yang direkam
individu secara pasif. Sebaliknya, parole adalah suatu
tindakan individual dari kemauan dan kecerdasannya. Langue adalah
suatu benda tertentu di dalam kumpulan heteroklit peristiwa-peristiwa langage. Dia
adalah bagian sosial dari langage, berada di luar individu,
yang secara mandiri tidak mungkin menciptakan maupun mengubahnya. Langue hanya
hadir sebagai hasil semacam kontrak di masa lalu di antara para anggota
masyarakat.
Pembagian tersebut
kemudian dengan sendirinya memunculkan sestem pertalian yang tidak dapat
terlepas lagi antara individu sebagai pihak pengujar dan bahasa sebagai tempat
bersemayamnya jutaan tanda yang siap diambil oleh individu
dalam berkomunikasi, sehingga kemudian Saussure menyebutnya dengan sistemarbitrary
bahasa (kesewenang-wenangan bahasa), yakni keadaan dimana bahasa
menjadi hakim bagi tiap-tiap individu yang akan mewajibkan kepada siapa saja
yang akan berkomunikasi untuk memilih salah satu diantaranya sebagai tanda yang
mewakili pikirannya, dan tidak ada pilihan lain selain tanda-tanda tersebut.
Kenapa demikian? Karena bahasa tersusun secara mandiri oleh kesepakatan umum,
dan tidak akan menjadi bahasa, segala sesuatu yang belum pernah tersepakati.
Tidak mungkin seseorang yang akan menyebut sesuatu yang manis, bulat, berwarna
merah, serta enak rasanya, yang oleh khalayak biasa disebutapel dengan
sebutan ipul. Begitu juga sebaliknya, tiap-tiap individu
berkesempatan bebas untuk memakai tanda-tanda yang sudah tersepakati tersebut
untuk menjadi sebuah bentuk ujaran yang akan menandai tiap-tiap impresi mentalnya
ketika sedang berkomunikasi. Andaikan saja bahawa bahasa itu sebagai sebuah
kamus raksasa dalam otak tiap-tiap individu yang didalamnya terdapat jutaan
kata-kata, siapapun bebas memilih kata apa saja, yang penting masih dalam kamus
raksasa tersebut.○Sesuatu yang menarik adalah dapat dipahaminya tiap-tiap tanda yang
ada dalam sistem kebahasaan tersebut, siapapun orangnya akan memahami
tanda-tanda yang telah tersepakati tersebut, namun apa sebenarnya yang
menjadikan tanda tersebut dapat terpahami? Saussur mendapati
bahwa tanda-tanda tersebut dapat dipahami karena keberbedaan tiap-tiap tanda tersebut,
seandainya tanda-tanda tersebut tidak berbeda makan akan individu akan susah
memahaminya. Hal ini yang kemudian oleh Saussur disebut dengan hukum
keberbedaan tanda, dimana sistem operasi bahasa tersusun secara
sistematis dan tidak centang perenang karena keberbedaan tiap-tiap tanda yang
tersususun di dalamnya
Kelumpuhan
Saraf Okulomotor, yang juga dikenal dengan kelumpuhan nervus ke tiga, adalah
kondisi medis yang ditandai dengan lunglainya kelopak mata dan penglihatan
ganda. Hal ini terjadi akibat kerusakan atau tekanan pada saraf dan memiliki
kemungkinan penyebab yang bervariasi, seperti infeksi, tumor atau trauma.
Kemungkinan gejala lain yang dapat timbul termasuk pelebaran pupil atau nyeri
kepala. Prognosis dan komplikasi akan tergantung dari penyebab yang menyebabkan
kondisi ini dan respon terhadap pengobatan. Sebagai contoh, apabila kondisi ini
disebabkan oleh infeksi, menangani infeksi akan secara umum memperbaiki
gejala-gejala. Pada beberapa kasus, kelopak mata yang lunglai dan penglihatan buram
akan menetap meskipun telah ditangani. Akan tetapi, akbat seperti tadi dapat
dicegah dengan diagnosis dan penanganan dini oleh seorang dokter.
Apa Saja Gejala-Gejala Kelumpuhan Saraf Okulomotor?
Tanda dan gejala Kelumpuhan Saraf Okulomotor yang mungkin timbul:
- Menderita Sakit Kepala
- Menunjukkan gejala-gejala Ptosis
- Nyeri mata
- Pembesaran pupil yang bereaksi buruk terhadap cahaya
- Penglihatan ganda (diplopia)
Afasia
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kelainan otak menimbulkan penyakit afasia.
Afasia adalah gangguan fungsi bicara pada
seseorang akibat kelainan otak.[1] Orang yang menderita afasia tidak
mampu mengerti maupun menggunakan bahasa lisan.[1] Penyakit afasia biasanya berkembang
cepat sebagai akibat dari luka pada kepala atau stroke, tetapi juga
dapat berkembang secara lambat karena tumor otak, infeksi, atau dementia.[2]
Evaluasi medis dari penyakit ini dapat dilaksanakan oleh ahli penyakit saraf
hingga ahli patologi Contoh kasus disleksia
Pada suatu ketika ada seorang ibu yang mengeluhkan
tentang perilaku anaknya, sebut saja Rudi. Rudi adalah seorang anak kelas 2 SD
yang saat ini tidak ingin sekolah lagi. Nilai yang diperoleh Rudi semakin
menurun dibanding sebelumnya. Rudi juga enggan mengerjakan PR bahasa Indonesia
yang diberikan oleh gurunya dengan alasan bosan dan sudah bisa. Dengan penuh
kesabaran ibunya membujuk Rudi untuk mengerjakan soal bahasa Indonesianya itu,
sebelum menjawab pertanyaan yang tersedia ibu meminta Rudi untuk membaca cerita
pendek yang ada pada buku pegangan miliknya. Namun betapa kaget dan shock
ibunya saat mengetahui bahwa Rudi masih mengeja satu persatu huruf dari cerita
pendek tersebut. Kemudian ibunya pun mendatangi gurunya dan menanyakan keadaan
Rudi jika disekolah. Gurunya menjelaskan bahwa Rudi adalah siswa yang patuh,
dan selalu memperhatikan guru saat diberi penjelasan. Namun Rudi sering
terlihat malas dan tidak mau mengerjakan terutama saat pelajaran bahasa,
mencongak atau membaca.
Saat ini ibunya merasa kebingungan atas
apa yang terjadi pada anaknya. Diantara kebingungannya, sang ibu kemudian
membawa Rudi ke seorang Psikolog dan menemukan jawabannya bahwa Rudi mengalami
Disleksia. Dari contoh kasus tersebut diatas merupakan suatu persoalan yang
sering dialami oleh orangtua. Tidak jarang pula orangtua mengalami kesulitan
dalam mengidentifikasi persoalan yang sedang menimpa anaknya. Permasalahan anak
di sekolah banyak disebabkan karena anak mengalami kesulitan dalam hal belajar.
Anak dengan permasalahan belajar biasanya mempunyai permasalah yang khusus
yakni mengalami kesulitan membaca, sedangkan inteligensinya normal dan tidak
mempunyai penyimpangan lain (Mőnks, F.J., 2002).
Kesulitan dalam belajar yang dialami
oleh anak biasanya disebabkan karena disleksia. Hambatan membaca atau dyslexia
didefinisikan sebagai suatu type gangguan belajar dimana anak gagal menguasai
berbagai proses dasar, seperti mengenali huruf dan memadukan suara, meskipun
secara intelegensi cukup dan kesempatan pendidikan telah terpenuhi. Disleksia
lebih disebabkan karena terdapat perbedaan dalam cara otak memproses kalimat
terutama yang bekenaan dengan bunyi, simbol, dan makna. Membaca merupakan
proses yang sangat kompleks yang melibatkan berbagai fungsi kognitif, antara
lain meliputi: perhatian, konsentrasi, kemampuan menggabungkan antara
modal-modal sensori dan juga berbagai subskill serta kemampuan-kemampuan lain,
seperti: kesadaran phonology (kesadaran pada diri dan karakteristik
bunyi kata), rapid decoding (mengeja cepat), pemahaman verbal, dan
intelegensi umum (Sattler, J. 1988).
Anak dengan hambatan membaca atau
disleksia mengalami kesulitan dalam mengenal kata yang mereka baca. Adanya
penurunan dari permasalahan ingatan, namun lebih termanifestasi pada penurunan
bahasa dan penurunan proses fonologi. Pada intinya anak yang mengalami hambatan
dalam membaca, memiliki masalah dalam mengenal kata yang mereka baca,
menempatkan berbagi fonem (suara dasar pada akhir kata), serta mengingat kata
yang telah dipelajari sebelumnya (Kearney, 2006).
Adapun beberapa ciri yang dapat dijadikan acuan
dalam mengidentifikasi disleksia, diantaranya berikut:
- Lemah dalam membaca, menulis, dan
mengeja. Anak yang mengalami disleksia akan mengalami kesulitan atau lamban
dalam membaca, menulis dan mengeja.
- Keliru atau sering terjadi kesalahan dalam
mengucap b/d, p/q, m/w, n/u Kesalahan dalam mengucapkan huruf-huruf tersebut
sering kali terjadi pada anak yang mengalami disleksia.
- Kesulitan dalam mengingat perkataan Dalam hal ini
sulit bagi anak untuk mengingat sesuatu yang baru dia dengar kemudian
menjelaskan dengan tepat.
- Kesulitan dalam memahami konsep masa lalu. Dalam
hal ini, anak sering kupa bahkan sering terjadi kesalahan dalam mengingat
kembali suatu peristiwa atau kejadian yang pernah ia lewati.
- Perbedaan yang menonjol antara kemampuan lisan
dengan tulisannya. Anak yang mengalami disleksia memiliki kemampuan lisan yang
baik dan fasih, namun lemah dalam hal bacaan.