Kamis, 27 Februari 2014

T3 FBI FU ENI KURNIA



tugas 3
Pengertian Linguistik Terapan

         Kata linguistik berasal dari bahasa Latin lingua yang berarti bahasa. Menurut Pringgodigdo dan Hasan Shadili, sebagaimana dikutip oleh Mansoer Pateda, “linguistik adalah penelaahan bahasa secara ilmu pengetahuan. Linguistik menurut AS Hornby berarti ilmu bahasa atau metode mempelajari bahasa. Sedangkan kata terapan artinya memakai atau menggunakan. Jadi bisa di simpulkan bahwa linguistik terapan adalah pemanfaatan pengetahuan tentang alamiah bahasa yang dihasilkan oleh peneliti bahasa yang dipergunakan untuk meningkatkan keberhasilan tugas-tugas praktis yang menggunakan bahasa sebagai komponen inti.

Sejarah Linguistik Terapan
      Di Britania Raya, sekolah pertama linguistik diterapkan diperkirakan telah dibuka di tahun 1957 di Universitas Edinburgh dengan Ian Catford sebagai Kepala. Di Amerika Serikat,
      Sejarah Linguistik Terapan di Indonesia, hingga saat ini studi linguistik di Indonesia belum ada catatan yang lengkap, meskipun studi linguistik di Indonesia sudah berlangsung lama dan cukup semarak. Pada awalnya penelitian bahasa di Indonesia dilakukan oleh para ahli Belanda dan Eropa lainnya, dengan tujuan untuk kepentingan pemerintahan kolonial. Pendidikan formal linguistik di fakultas sastra (yang jumlahnya juga belum seberapa) dan di lembaga-lembaga pendidikan guru sampai akhir tahun lima puluhan masih terpaku pada konsep-konsep tata bahasa tradisional yang sangat bersifat normatif.
      Perubahan baru terjadi, lebih tepat disebut perkenalan dengan konsep-konsep linguistik modern. Pada tanggal 15 November 1975, atas prakarsa sejumlah linguis senior berdirilah organisasi kelinguistikan yang diberi nama Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI).
Anggotanya adalah para linguis yang kebanyakan bertugas sebagai pengajar di perguruan tinggi negeri atau swasta dan di lembaga-lembaga penelitian kebahasaan.

 Objek Kajian Linguistik Terapan
      Objek kajian linguistik terapan tidak lain adalah bahasa, yakni bahasa manusia yang berfungsi sebagai sistim komunikasi yang menggunakan ujaran sebagai medianya; bahasa keseharian manusia, bahasa yang dipakai sehari-hari oleh manusia sebagai anggota masyarakat tertentu, atau dalam bahasa Inggris disebut denganan ordinary language atau a natural language. Ini berarti bahasa lisan (spoken language) sebagai obyek primer linguistik, sedangkan bahasa tulisan (written language) sebagai obyek sekunder linguistik, karena bahasa tulisan dapat dikatakan sebagai “turunan” bahasa lisan.
      Ferdinand De Saussure (1857-1913) seorang ahli linguistik kebangsaan Swiss yang dianggap sebagai bapak linguistik modern menegaskan bahwa objek linguistik mencakup langage, langue dan parole. Langage (Inggris; Linguistic disposition) adalah bahasa pada umumnya, seperti dalam ungkapan “manusia mempunyai bahasa, sedangkan hewan tidak mempunyai bahasa”. Langue (Inggris; language) berarti bahasa tertentu seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Indonesia dan lain-lain. Sedangkan parole (Inggris; speech) berarti logat, ucapan atau tuturan.
      Sebenarnya kata Language dalam bahasa Inggris meliputi baik langage maupun langue dalam bahasa Perancis. Namun demikian, parole merupakan objek kongkrit linguistik, langue merupakan objek yang sudah lebih abstrak, sedangkan langage merupakan objek yang paling abstrak.Sebenarnya ada beberapa ilmu yang berhubungan dengan linguistik terapan sebagai objek kajiannya, antara lain:
1)      Linguistik terapan atau ilmu-ilmu tentang aspek-aspek bahasa; dan dalam hal ini              bahasa digunakan dalam arti harfiyah. Inilah yang disebut pure linguistik atau linguistik murni.
2)      Ilmu-ilmu tentang bahasa; dan dalam hal ini, istilah bahasa digunakan dalam arti metaforis atau kiasan. Contoh ilmu yang termasuk kategori ini adalah kinesik dan paralinguistik. Kinesik adalah ilmu tentang gerak tubuh atau kial atau language, seperti anggukan kepala, isyarat tangan dan lain-lain. Paralinguistik adalah ilmu yang memusatkan perhatiannya pada aktifitas-aktifitas tertentu yang mengiringi pengucapan bahasa, seperti desah nafas, decak, ketawa, batuk-batuk kecil, bentuk-bentuk tegun seperti ehm, anu, apa itu, apa ya dan lain sebagainya.
3)      Ilmu tentang pendapat-pendapat mengenai bahasa. Contohnya metalinguistik, yakni ilmu yang membicarakan seluk beluk “bahasa” yang dipakai untuk menerangkan bahasa yang tercermin dalam istilah studi teori linguistik, studi metode linguistik dan lain-lain.
4)      Ilmu-ilmu mengenai ilmu bahasa. Yang termasuk kategori ini adalah studi-studi yang mengkhususkan dirinya pada ilmu linguistik itu sendiri, sperti studi tentang sejarah perjalanan ilmu linguistik, studi linguistik pada abad ke dua puluh dan lain-lain.
      Cabang linguistik yang mempelajari aspek bunyi bahasa adalah fonologi. Tataran morfem atau kata dipelajari dalam morfologi. Tataran frase atau kalimat dibahas dalam sintaksis. Sedangkan aspek makna bahasa dipelajari dalam ilmu tersendiri yang disebut semantik.
      Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa cabang-cabang linguistik ditinjau dari tatarannya terdiri dari fonologi, morfologi, sintaksis dan semantik.Istilah bahasa memang sering disalah fahami oleh orang. Sebagian orang menganggap bahasa mencakup semua sarana yang bisa digunakan sebagai alat komunikasi seperti tulisan, isyarat, gerakan tangan dan bibir yang digunakan oleh kelompok orang tuli dan bisu dan lain-lain. Oleh karena itu perlu ada definisi yang jelas mengenai bahasa yang menjadi objek kajian linguistik. Dalam ilmu linguistik bahasa juga diartikan sebagai alat komunikasi yang dengannya pesan dapat tersampaikan. Namun demikian, ada perbedaan antara bahasa dengan alat komunikasi yang lain berkaitan dengan medianya. Sebagai contoh, dalam tulisan, medianya adalah simbol-simbol tertulis, dalam isyarat medianya adalah gerakan tubuh. Sedangkan dalam bahasa, media yang digunakan untuk berkomunikasi adalah bunyi-bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat organ manusia.
      Dalam perspektif ilmu linguistik, sistim atau alat komunikasi lain yang tidak menggunakan bunyi ujaran sebagai medianya tidak termasuk bidang kajian linguistik. Dari sini jelaslah bahwa objek kajian linguistik adalah sistim bunyi yang terartikulasi dan digunakan oleh manusia dalam komunikasi antar mereka.
      Linguistik terapan menggunakan metode ilmiah seperti metode induktif dan deduktif dalam meneliti bahasa. Metode induktif digunakan dalam menyusun generalisasi dari hasil penelitian yang diambil dari observasi-observasi yang mendalam. Sedangkan metode deduktif digunakan pada saat seorang linguis ingin menguji validitas atas teori atau hukum yang telah mapan sebelum ia melakukan penelitian.
      Ciri ilmu yang terakhir adalah bahwa ilmu itu tidak bersifat statis tetapi dinamis. Kedinamisan linguistik ditandai dengan keterbukaannya terhadap perubahan terutama jika ada data tambahan atau penemuan baru yang menolak teori-teori sebelumnya. Linguistik adalah ilmu yang selalu tumbuh dan berkembang serta senantiasa memperhatikan temuan-temuan baru. Ini berarti mereka yang menyebut dirinya seorang linguis harus bersikap terbuka dan senantiasa menerima kebenaran-kebenaran baru dari hasil penelitian kebahasaan yang ada. Ketika seorang linguis meneliti bahasa dan membuat kesimpulan atas penelitiannya, ia tidak boleh menganggap kesimpulannya sebagai kebenaran final. Apa yang benar pada saat tertentu belum tentu dianggap benar pada saat yang lain akibat adanya bukti atau data yang baru yang menggugurkannya.
      Dengan demikian pencarian kebenaran ilmiah merupakan suatu proses yang tidak akan pernah berhenti, dan inilah kekuatan sebuah ilmu yang akan selalu mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan.
Hubungan Linguistik Terapan dengan Pembelajaran Bahasa
      Mengenai kaitan linguistik terapan dan pengajaran bahasa, Soenardji menjelaskan sebagai berikut: Analisis ilmiah atas berbagai gejala yang terumuskan menjadi kaidah fonologik, morfologik dan sintaktis diproses menjadi bahan ajar dalam pengajaran bahasa. Hasil pembahasan akademik dan hasil penelitian yang punya bobot teoritik kebahasaan ditransfer menjadi dalil-dalil pemandu pemakaian bahasa yang baik dan benar melalui kegiatan pendidikan bahasa. Kalau kita umpamakan linguistik dan pengajaran sebagai dua kutub, maka antara dua kutub itu perlu adanya penyambung yang dapat melayani keduanya dengan sebaik-baiknya.
      Selanjutnya Ramelan menyatakan, jika para linguis struktural percaya akan sumbangan linguistik terhadap pengajaran bahasa, maka linguis transformsional tidak pernah mengklaim demikian.
      Menurut yang terakhir, linguistik adalah suatu ilmu yang otonom, yang mencoba mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi yang digunakan manusia tanpa mempertimbangkan kemungkinan teori mereka tentang bahasa dapat diterapkan pada pengajaran bahasa.

Langage, langue, parole
Istilah struktur memang seringkali dikaitkan dengan sistem. Seringkali pula dikatakan bahwa struktur dan sistem seperti dua sisi sebuah mata uang. Maka itu, dalam memahami strukturalisme, sistem/langue dan struktur/parole harus dipahami benar agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan analisis yang menggunakan teori strukturalisme. Dengan memahami struktur dan sistem serta langue dan parole, maka   dapat mengkaji dengan lebih baik gejala adopsi unsur budaya.

Trio langage-langue-parole digunakan Saussure untuk menegaskan objek linguistik. Fenomena bahasa secara umum disebutnya langage, sedangkan langue dan parole merupakan bagian darilangage. Parole adalah manifestasi individu dengan bahasa yang mengindividukan makna; sedangkan langue adalah langage dikurangi parole, yakni bahasa dalam proses sosial. Saussure dalam hal ini lebih menitikberatkan studi linguistik pada langue. (Saussure, 1988:75)
Pandangan ini juga dikuatkan oleh Robins, dalam konseptualisasi antitesis Saussure; langue “struktur leksikal, gramatikal dan fonologis” bahasa yang tertanam dalam pikiran atau otak penutur bahasa; langue adalah hasil kolektif masyarakat bahasa dan digambarkan sebagai  kesatuan di luar individu dan parole “apa yang sebenarnya diucapkan" oleh penutur bahasa. (Robins, 1989: 45).
Akan tetapi sedikit berbeda dengan konseptualisasi Saussure, Chomsky membuat distingsi dengan membagi competence dan performance. Meski berbeda istilah namun secara konsep sebenarnya similar. Competence "what a speaker intuitively knows about his language" dan performance "what he does when he actually uses his language (dalam Robins, 1989:45)." Konsep Competence-nya Chomsky tidak jauh berbeda dengan langue-nya Sauusure begitu pula performence tidak lain adalah parole.
Langue merupakan bahasa sebagai objek sosial yang murni dan dengan demikian keberadaannya diluar indifidu, sebagai seperangkat konvensi-konvensi sistemik yang berperan penting dalam komunikasi. Langue merupakan sistem sosial yang otonom, yang tidak bergantung kepada materi-tanda-tanda pembentuknya. Sebagai sebuah institusi sosial, langue bukan sama sekali sebuah tindakan dan tidak bisa pula dirancang atau diciptakan atau diubah secara pribadi, karena pada hakikatnya langue merupakan kontrak kolektif yang sungguh-sungguh harus dipatuhi bila kita ingin berkomunikasi, singkat kata langue adalah bahasa dalam wujudnya sebagai suatu sistem.
Disamping sebagai sebuah institusi sosial, langue juga sekaligus merupakan sistem nilai. Bila sebagai suatu sistem sosial, langue pada dasarnya merupakan kontrak kolektif yang harus diterima secara menyeluruh bila kita hendak berkomunikasi. Karena demikian, langue tersusun atas sejumlah elemen yang sekaligus ekuivalen dari kuantitas benda-benda dan terma-terma yang berfungsi lebih luas didalam sebuah tatanan referenssial. Dipandang dari sisi ini, sebuah tanda dapat diumpamakan seperti keping uang logam (koin) yang bernilai sejumlah barang tertentu-sehingga dengan demikian dapat dibelanjakan- tetapi juga memiliki nilai dalam kaitannya dengan koin-koin yang lain.
Berkebalikan dengan langue, pareole merupakan bagian dari bahasa yang sepenuhnya individual. Parole dapat dipandang, pertama-tama, sebagai kombinasi yang memungkinkan subjek (penutur) sanggup menggunakan kode bahasa untuk mengungkapkan pikiran pribadinya. Disamping itu, ia juga dapat dipandang sebagai mekanisme psiko-fisik yang memungkinkan subjek menampilkan kombinasi tadi. Aspek kombinatif ini mengimplikasikan bahwa parole tersusun dari tanda-tanda yang identik dan senantiasa berulang. Karena merupakan aktivitas kombinatif maka parole terkait dengan penggunaan indifidu dan bukan semata-mata bentuk kreasi. Singkatnya, parole merupakan penggunaan aktual bahasa sebagai tindakan individu-individu.
Langue adalah cabang linguistik yang menaruh perhatian pada tanda-tanda (sign) bahasa atau ada pula yang menyebutnya sebagai kode-kode (code) bahasa. Termasuk dalam tanda bahasa atau kode ini adalah apa yang oleh para ahli disebut fonem, yaitu satuan bunyi terkecil yang berfungsi untuk membedakan arti. Misalnya dalam bahasa Arab dikenal kata “ ولد “ yang artinya berbeda dengan kata “ بلد “, karena yang diletakkan di awal kata adalah fonem /  وَ / dan bukan fonem /  بَ /. Selain itu, termasuk dalam tanda bahasa juga apa yang disebut dengan morfem, yaitu satuan bentuk bahasa terkecil yang mempunyai makna relatif stabil dan tidak dapat dibagi atas bagian bermakna yang lebih kecil.
Begitulah, kalau langue mempunyai objek studi sistem atau tanda atau kode, maka parole adalah living speech, yaitu bahasa yang hidup atau bahasa sebagaimana terlihat dalam penggunaannya. Kalau langue bersifat kolektif dan pemakaiannya “tidak disadari” oleh pengguna bahasa yang bersangkutan, makaparole lebih memperhatikan faktor pribadi pengguna bahasa. Kalau unit dasar langue adalah kata, maka unit dasar parole adalah kalimat. Kalau langue bersifat sinkronik dalam arti tanda atau kode itu dianggap baku sehingga mudah disusun sebagai suatu sistem, maka parole boleh dianggap bersifat diakronik dalam arti sangat terikat oleh dimensi waktu saat terjadi pembicaraan. Keterikatan dengan dimensi waktu berhubungan pula dengan persoalan arti. Misalnya dalam pembicaraan sehari-hari, meskipun kalimat disusun berdasarkan gramatika, tetapi arti kalimat itu sendiri timbul karena pendengar juga melihat mimik pembicara yang tidak dapat dilepaskan dari kebudayaannya.
Umpamanya, seperti contoh berikut. Dua orang ibu Jawa berjalan bersama, sepulang arisan. Seorang ibu yang kebetulan letak rumahnya lebih dekat dan tiba lebih dahulu, berkata “mari mampir”. Dalam kondisi seperti ini, ibu kedua menjawab, “terima kasih, lain kali”. Apa yang hendak diperlihatkan di sini adalah “mari mampir” sebenarnya tidak menyilakan singgah seperti yang diperlihatkan oleh sistem gramatikanya, tetapi sesuai dengan pengguna bahasa tersebut, kalimat itu hanya berarti basa-basi pergaulan saja. Makna kalimat menurut pengertian seperti yang dicontohkan terakhir inilah yang menjadi perhatian dari parole. Berkenaan dengan istilah langue dan parole ini, dapat dijelaskan secara lebih sederhana, langue adalah abstraksi dan artikulasi bahasa pada tingkat sosial budaya, sedangkan parole merupakan ekspresi bahasa pada tingkat individu”.
Menurut Saussure, langue bukanlah kegiatan penutur, langue merupakan produk yang direkam individu secara pasif. Sebaliknya, parole adalah suatu tindakan individual dari kemauan dan kecerdasannya. Langue adalah suatu benda tertentu di dalam kumpulan heteroklit peristiwa-peristiwa langage. Dia adalah bagian sosial dari langage, berada di luar individu, yang secara mandiri tidak mungkin menciptakan maupun mengubahnya. Langue hanya hadir sebagai hasil semacam kontrak di masa lalu di antara para anggota masyarakat.
Pembagian tersebut kemudian dengan sendirinya memunculkan sestem pertalian yang tidak dapat terlepas lagi antara individu sebagai pihak pengujar dan bahasa sebagai tempat bersemayamnya jutaan tanda yang siap diambil oleh individu dalam berkomunikasi, sehingga kemudian Saussure menyebutnya dengan sistemarbitrary bahasa (kesewenang-wenangan bahasa), yakni keadaan dimana bahasa menjadi hakim bagi tiap-tiap individu yang akan mewajibkan kepada siapa saja yang akan berkomunikasi untuk memilih salah satu diantaranya sebagai tanda yang mewakili pikirannya, dan tidak ada pilihan lain selain tanda-tanda tersebut. Kenapa demikian? Karena bahasa tersusun secara mandiri oleh kesepakatan umum, dan tidak akan menjadi bahasa, segala sesuatu yang belum pernah tersepakati. Tidak mungkin seseorang yang akan menyebut sesuatu yang manis, bulat, berwarna merah, serta enak rasanya, yang oleh khalayak biasa disebutapel dengan sebutan ipul. Begitu juga sebaliknya, tiap-tiap individu berkesempatan bebas untuk memakai tanda-tanda yang sudah tersepakati tersebut untuk menjadi sebuah bentuk ujaran yang akan menandai tiap-tiap impresi mentalnya ketika sedang berkomunikasi. Andaikan saja bahawa bahasa itu sebagai sebuah kamus raksasa dalam otak tiap-tiap individu yang didalamnya terdapat jutaan kata-kata, siapapun bebas memilih kata apa saja, yang penting masih dalam kamus raksasa tersebut.○Sesuatu yang menarik adalah dapat dipahaminya tiap-tiap tanda yang ada dalam sistem kebahasaan tersebut, siapapun orangnya akan memahami tanda-tanda yang telah tersepakati tersebut, namun apa sebenarnya yang menjadikan tanda tersebut dapat terpahami? Saussur mendapati bahwa tanda-tanda tersebut dapat dipahami karena keberbedaan tiap-tiap tanda tersebut, seandainya tanda-tanda tersebut tidak berbeda makan akan individu akan susah memahaminya. Hal ini yang kemudian oleh Saussur disebut dengan hukum keberbedaan tanda, dimana sistem operasi bahasa tersusun secara sistematis dan tidak centang perenang karena keberbedaan tiap-tiap tanda yang tersususun di dalamnya



Kelumpuhan Saraf Okulomotor, yang juga dikenal dengan kelumpuhan nervus ke tiga, adalah kondisi medis yang ditandai dengan lunglainya kelopak mata dan penglihatan ganda. Hal ini terjadi akibat kerusakan atau tekanan pada saraf dan memiliki kemungkinan penyebab yang bervariasi, seperti infeksi, tumor atau trauma. Kemungkinan gejala lain yang dapat timbul termasuk pelebaran pupil atau nyeri kepala. Prognosis dan komplikasi akan tergantung dari penyebab yang menyebabkan kondisi ini dan respon terhadap pengobatan. Sebagai contoh, apabila kondisi ini disebabkan oleh infeksi, menangani infeksi akan secara umum memperbaiki gejala-gejala. Pada beberapa kasus, kelopak mata yang lunglai dan penglihatan buram akan menetap meskipun telah ditangani. Akan tetapi, akbat seperti tadi dapat dicegah dengan diagnosis dan penanganan dini oleh seorang dokter.

Apa Saja Gejala-Gejala Kelumpuhan Saraf Okulomotor?

Tanda dan gejala Kelumpuhan Saraf Okulomotor yang mungkin timbul:

  • Menderita Sakit Kepala
  • Menunjukkan gejala-gejala Ptosis
  • Nyeri mata
  • Pembesaran pupil yang bereaksi buruk terhadap cahaya
  • Penglihatan ganda (diplopia)

Afasia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kelainan otak menimbulkan penyakit afasia.
Afasia adalah gangguan fungsi bicara pada seseorang akibat kelainan otak.[1] Orang yang menderita afasia tidak mampu mengerti maupun menggunakan bahasa lisan.[1] Penyakit afasia biasanya berkembang cepat sebagai akibat dari luka pada kepala atau stroke, tetapi juga dapat berkembang secara lambat karena tumor otak, infeksi, atau dementia.[2] Evaluasi medis dari penyakit ini dapat dilaksanakan oleh ahli penyakit saraf hingga ahli patologi

Contoh kasus disleksia

Pada suatu ketika ada seorang ibu yang mengeluhkan tentang perilaku anaknya, sebut saja Rudi. Rudi adalah seorang anak kelas 2 SD yang saat ini tidak ingin sekolah lagi. Nilai yang diperoleh Rudi semakin menurun dibanding sebelumnya. Rudi juga enggan mengerjakan PR bahasa Indonesia yang diberikan oleh gurunya dengan alasan bosan dan sudah bisa. Dengan penuh kesabaran ibunya membujuk Rudi untuk mengerjakan soal bahasa Indonesianya itu, sebelum menjawab pertanyaan yang tersedia ibu meminta Rudi untuk membaca cerita pendek yang ada pada buku pegangan miliknya. Namun betapa kaget dan shock ibunya saat mengetahui bahwa Rudi masih mengeja satu persatu huruf dari cerita pendek tersebut. Kemudian ibunya pun mendatangi gurunya dan menanyakan keadaan Rudi jika disekolah. Gurunya menjelaskan bahwa Rudi adalah siswa yang patuh, dan selalu memperhatikan guru saat diberi penjelasan. Namun Rudi sering terlihat malas dan tidak mau mengerjakan terutama saat pelajaran bahasa, mencongak atau membaca.
Saat ini ibunya merasa kebingungan atas apa yang terjadi pada anaknya. Diantara kebingungannya, sang ibu kemudian membawa Rudi ke seorang Psikolog dan menemukan jawabannya bahwa Rudi mengalami Disleksia. Dari contoh kasus tersebut diatas merupakan suatu persoalan yang sering dialami oleh orangtua. Tidak jarang pula orangtua mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi persoalan yang sedang menimpa anaknya. Permasalahan anak di sekolah banyak disebabkan karena anak mengalami kesulitan dalam hal belajar. Anak dengan permasalahan belajar biasanya mempunyai permasalah yang khusus yakni mengalami kesulitan membaca, sedangkan inteligensinya normal dan tidak mempunyai penyimpangan lain (Mőnks, F.J., 2002).
Kesulitan dalam belajar yang dialami oleh anak biasanya disebabkan karena disleksia. Hambatan membaca atau dyslexia didefinisikan sebagai suatu type gangguan belajar dimana anak gagal menguasai berbagai proses dasar, seperti mengenali huruf dan memadukan suara, meskipun secara intelegensi cukup dan kesempatan pendidikan telah terpenuhi. Disleksia lebih disebabkan karena terdapat perbedaan dalam cara otak memproses kalimat terutama yang bekenaan dengan bunyi, simbol, dan makna. Membaca merupakan proses yang sangat kompleks yang melibatkan berbagai fungsi kognitif, antara lain meliputi: perhatian, konsentrasi, kemampuan menggabungkan antara modal-modal sensori dan juga berbagai subskill serta kemampuan-kemampuan lain, seperti: kesadaran phonology (kesadaran pada diri dan karakteristik bunyi kata), rapid decoding (mengeja cepat), pemahaman verbal, dan intelegensi umum (Sattler, J. 1988).
Anak dengan hambatan membaca atau disleksia mengalami kesulitan dalam mengenal kata yang mereka baca. Adanya penurunan dari permasalahan ingatan, namun lebih termanifestasi pada penurunan bahasa dan penurunan proses fonologi. Pada intinya anak yang mengalami hambatan dalam membaca, memiliki masalah dalam mengenal kata yang mereka baca, menempatkan berbagi fonem (suara dasar pada akhir kata), serta mengingat kata yang telah dipelajari sebelumnya (Kearney, 2006).
Adapun beberapa ciri yang dapat dijadikan acuan dalam mengidentifikasi disleksia, diantaranya berikut:
- Lemah dalam membaca, menulis, dan mengeja. Anak yang mengalami disleksia akan mengalami kesulitan atau lamban dalam membaca, menulis dan mengeja.
- Keliru atau sering terjadi kesalahan dalam mengucap b/d, p/q, m/w, n/u Kesalahan dalam mengucapkan huruf-huruf tersebut sering kali terjadi pada anak yang mengalami disleksia.
- Kesulitan dalam mengingat perkataan Dalam hal ini sulit bagi anak untuk mengingat sesuatu yang baru dia dengar kemudian menjelaskan dengan tepat.
- Kesulitan dalam memahami konsep masa lalu. Dalam hal ini, anak sering kupa bahkan sering terjadi kesalahan dalam mengingat kembali suatu peristiwa atau kejadian yang pernah ia lewati.
- Perbedaan yang menonjol antara kemampuan lisan dengan tulisannya. Anak yang mengalami disleksia memiliki kemampuan lisan yang baik dan fasih, namun lemah dalam hal bacaan.



 
































T2 FBI FU ENI KURNIA



PENGERTIAN SEGMENTAL DAN SUPRASEGMENTAL

Pengertian Segmental dan Suprasegmental
Segmental adalah fonem yang bisa dibagi. Contohnya, ketika kita mengucapkan “Bahasa”, maka nomina yang dibunyikan tersebut (baca: fonem), bisa dibagi menjadi tiga suku kata: ba-ha-sa. Atau dibagi menjadi lebih kecil lagi sehingga menjadi: b-a-h-a-s-a. 

Suprasegmental adalah sesuatu yang menyertai fonem tersebut yang itu bisa berupa tekanan suara (intonation), panjang-pendek (pitch), dan getaran suara yang menunjukkan emosi tertentu. Nah, kesemua yang tercakup ke dalam istilah suprasegmenal itu tidak bisa dipisahkan dari suatu fonem

Pengertian Ejaan

         Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran, bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.

Macam-macam Ejaan

Ejaan Van Ophuysen

        Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947.Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:

Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

Huruf (u) ditulis (oe).

Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’

Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)

Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya

Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)

Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :

Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)

Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)

Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)

Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.

Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.



2. Ejaan Republik/Ejaan Suwandi

      Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.

Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :

Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).

Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.

Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.

Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.

Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara.

Contohnya :

a. Berlari-larian

b. Berlari2-an

6. Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara

Contohnya :

a. Tata laksana

b. Tata-laksana

c. Tatalaksana

7. Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).


3. Ejaan Malindo

     Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia.Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara.Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD

      Pada Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaianEjaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

        Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.


Antara lisan dan tulisam
Menurut saya lebih didahulukan lisan karena kita mengucapkan dahulu baru kita menulisnya